Sebuah KAP memiliki klien yang sudah dua tahun ini diaudit untuk keperluan bank maupun pajak (general audit). Sayangnya, perusahaan tersebut mengalami kesulitan keuangan sehingga audit tahun lalu baru dibayar 50%, sisanya belum dibayar. Tahun ini perusahaan terswebut minta lagi ke KAP tersebut untuk melakukan audit untuk tahun ke 3 tersebut, dan menyampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah realisasi ekspor kembali berjalan normal.
Diterima/tidak?
Tinjauan etika?
Catatan:
Kasus ini terbuka untuk dikomentari oleh siapa saja. Kontribusikan pemikiran Anda dengan memberi komentar di sini.
PW GAS
1 year ago
Inayah, MAKSI Semester II
ReplyDeleteSetelah saya membaca kasus tersebut, dan seandainya saya menjadi auditornya, saya tidak akan menerima penugasan tersebut. Alasan saya menolak penugasan tersebut karena sebelumnya (tahun lalu) saya sudah mengaudit perusahaa tersebut, dan ternyata ada masalah, yaitu pembayaran yang belum lunas. Karena saya ada kepentingan dengan perusahaan tersebut, saya takut kalau ternyata saya tidak bisa menjaga kode etik profesi auditor, yaitu independensi.
Dewi Sarifah Tullah
ReplyDeleteP2CD08021
Tidak diterima, karena dalam kode etik 101 tentang independensi jika seorang akuntterdapat tuntutan n publik menjadi anggota dewan komisaris, direksi atau pengurus perusahaan klien, kemampuannya dalam mengevaluasi kewajaran penyajian laporan keuangan klien akan terpengaruh. Meskipun posisi ini tidak mempengaruhi independensi auditor, hubungannya kerap dengan manajemen dan keputusan yang mereka buat cenderung mempengaruhi pandangan pemakai mengenai independensi mereka.
Lili Indrawati
ReplyDeleteP2CD08020
Case 13
Penugasan tersebut tidak akan diterima, karena klien yang bersangkutan tidak menepati kewajiban yang sudah disepakati bersama.
Elia Hapsari
ReplyDeleteP2CD08025 MAKSI
Case 13
Tidak diterima..karena berkatan kewajiban & ha dari masing-masing, serta dapatkah seorang auditor mempertahankan independensinya, baik dalam kenyataan mapun dalam penampilan, jika pembayaran imbalan jasa auditnya bergantung kepada manajemen entitas yang diauditnya...
penugasan tersebut tidak diterima, karena sebagai auditor telah bekerja secara profesional dan independen dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan. Sebaliknya, perusahaan tidak menunjukkan sikap profesional dalam hal pembayaran jasa akuntan publik. Dengan demikian terdapat cacat moral pada perusahaan terutama tentang tingkat kepercayaan.
ReplyDeleteSulung W
ReplyDeleteP2CD08022
Menerima penugasan tersebut, dengan alasan audit yang dilakukan nantinya akan dapat membantu kondisi perusahaan menuju lebih baik.
Anies Indah Hariyanti
ReplyDeleteMAKSI P2CD08027
Diterima penugasan tersebut
Walaupun KAP merupakan institusi yang mencari penghasilan dari jasa-jasa yang diberikan, KAP harus bertindak secara professional dan memiliki itikad baik untuk membantu klien. Sehingga permintaan klien untuk mengaudit untuk tahun ke-3 sebaiknya diterima. Masalah kesulitan pembayaran dari pihak klien dari tahun kedua memang menjadi salah satu pertimbangan untuk menolak dan cenderung mempengaruhi independensi karena fee audit, akan tetapi permintaan audit ketiga, KAP mendapat jaminan akan pembayarannya yaitu setelah realisasi ekspor berjalan normal. Paling tidak, KAP memberi kesempatan dan menolong klien. Hal ini berkaitan juga dengan moralitas dalam menjaga hubungan dengan klien yang berkepanjangan. Apabila pada audit ketiga nantinya klien ternyata tidak dapat merealisasikan janji pembayaran fee audit, hal ini akan menjadi pelajaran bagi KAP dan dipertimbangkan untuk menolak untuk audit tahun selanjutnya.
Ragil Purnomo
ReplyDeleteMAKSI P2CD08028
Menurut saya bisa diterima saja penugasan audit tersebut, dengan tetap mendasarkan pada prinsip-prinsip profesional