Sunday, October 11, 2009

Case AP 10

Sebuah KAP terikat kontrak selama 3 tahun dengan sebuah perusahaan untuk melakukan audit dengan fee yang telah ditentukan. Pada tahun ke 2 terjadi permasalahan hukum (sengketa tanah) antara perusahaan tersebut dengan KAP tersebut. Saat itu audit sedang berjalan. Pada tahun ke 3, sesuai prosedur audit, pimpinan perusahaan mengajukan surat permohonan kepada KAP tersebut untuk melakukan audit tahun ke 3 tersebut.
Diterima/tidak penugasan tersebut?
Tinjauan etika?
Catatan:
Kasus ini terbuka untuk dikomentari oleh siapa saja. Kontribusikan pemikiran Anda dengan memberi komentar di sini.

9 comments:

  1. Dewi Sarifah Tullah
    P2CD08021

    Tidak diterima, karena dalam kode etik 101 tentang independensi jika terdapat tuntutan hukum atau maksud untuk mengadakan tuntutan hukum antara sebuah kantor akuntan publik dan kliennya, maka kemampuan kantor akuntan publik tersebut dan kliennya untuk tetap obyektif diragukan. Interpretasi-interpretasi menganggap perkara pengadilan seperti itu sebagai pelanggaran terhadap peraturan 101 atas audit yang sedang dilakukan.

    ReplyDelete
  2. Lili Indrawati
    P2CD08020
    Case 10

    Penugasan tersebut diterima, karena mereka masih terikat kontrak pekerjaan yang berakhir pada tahun yang bersangkutan. Akan tetapi lebih baik hal tersebut dibatalkan karena akan mengganggu kinerja dan sebaiknya berganti KAP

    ReplyDelete
  3. Seandainya saya menjadi auditor,tentu saja saya tidak akan menerima penugasan tersebut. Karena hal ini bertentangan dengan prinsip kode etik, aturan 101, yaitu mengenai Independensi. Dikhawatirkan jika penugasan ini diterima, independensi seorang auditor akan terpengaruh, baik independensi kenyataan dan independensi penampilan. Padahal independensi erupakan tolak ukur keberhasilan seorang auditor.Terimakasih......

    ReplyDelete
  4. I'm sorry, sir. This coment by Inayah Adi Sari, MAKSI 2009.

    Seandainya saya menjadi auditor,tentu saja saya tidak akan menerima penugasan tersebut. Karena hal ini bertentangan dengan prinsip kode etik, aturan 101, yaitu mengenai Independensi. Dikhawatirkan jika penugasan ini diterima, independensi seorang auditor akan terpengaruh, baik independensi kenyataan dan independensi penampilan. Padahal independensi erupakan tolak ukur keberhasilan seorang auditor.Terimakasih......

    ReplyDelete
  5. Elia Hapsari
    P2CD08025 MAKSI
    Case 10
    Tidak diterima,karena dengan adanya permasalahan hukum tersebut pertimbangan utama adalah kemungkinan pengaruh pada kemampuan klien, manajemen dan KAP untuk tetap bersikap obyektif dan memberi pernyataan secara bebas diragukan. Hal tersebut sebagai pelanggaran terhadap peraturan 101 Kode Etik atas Audit yang dilakukan.

    ReplyDelete
  6. Penugasan tersebut tidak diterima, karena terdapat permasalahan hukum antara auditor dan klien sehingga kemampuan auditor dalam mengaudit laporan keuangan akan diragukan independensinya. Sesuai dengan peraturan 101, bahwa jika auditor tidak profesional dan independen terhadap hasil auditornya, maka dapat dijatuhi hukuman yang berat. Bukankan Independen merupakan syarat mutlak dari sikap profesional auditor dalam mengaudit laporan keuangan sehingga menghasilkan laporan yang wajar.

    ReplyDelete
  7. Sulung W
    P2CD08022

    Menerima penugasan tersebut dengan alasan masih terikat kontrak walaupun terjadi sengketa tanah. Antara penugasan dan sengketa adalah dua hal yang berbeda dan sengketa tanah tersebut tidak harus mempengaruhi pekerjaan audit.

    ReplyDelete
  8. Anies Indah Hariyanti
    MAKSI P2CD08027

    Tidak diterima penugasan tersebut
    Walaupun KAP dengan klien masih terikat kontrak, dan berdasar kontrak KAP masih diharuskan untuk mengaudit perusahaan klien pada tahun ke-3, akan tetapi akibat adanya permasalahan sengketa tanah antara KAP dengan klien pada tahun kedua, hal ini perlu dipertimbangkan KAP untuk memenuhi kontrak yang sudah disepakati. Artinya KAP tesebut sebaiknya menolak penugasan tersebut. Adanya litigasi atau permasalahan hukum dari sengketa tanah tersebut, dianggap sebagai pelanggaran peraturan 101 atas audit yang dilakukan. Hal demikian juga pastinya akan mempengaruhi independensi dan objektifitas auditor saat menjalankan auditnya dalam rangka memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan klien.

    ReplyDelete
  9. Ragil Purnomo
    AKSI P2CD08028

    Karena adanya konflik kepentingan diantara perusahaan dan KAP tersebut yang berpotensi mempengaruhi indpendensi, sebaiknya tidak diterima

    ReplyDelete