Saturday, April 13, 2013

Tugas 2 PPAK 2013: Pertanyaan tentang Etika Profesi Akuntan

Silakan ajukan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan Etika Profesi Akuntan.  Pertanyaan Saudara sangat bermanfaat bagi dosen untuk memahami apa yang perlu disampaikan kepada mahasiswa dalam perkuliahan.

Saya tunggu kontribusi pertanyaannya. Jumlah pertanyaan tidak dibatasi.

Thanks.

Mr.AP

43 comments:

  1. SISKA SEFTIANI
    C4C012003

    Apa pengaruhnya akuntan yang bersikap deontoligi dan utilitarian terhadap profesionalisme atau tanggung jawab akuntan dalam pengambilan keputusan etis? Golongan mana (deontoligi atau utilitarian) yang lebih etis/lebih bertanggungjawab?

    ReplyDelete
  2. Laela Yunita Dwi Wahyuningrum
    C4C012020

    PERTANYAAN: 1. Apa perbedaan antara etika profesi dan etika kerja?
    2. Bagaimana dampak dari perkembangan lingkungan yang dapat mempengaruhi kemampuan etis seorang akuntan yg profesional?

    ReplyDelete
  3. Andreawan Eka Syahputra
    C4C012020

    Bagaimana perkembangan lingkungan mempengaruhi kemampuan etis seorang akuntan profesional ?

    ReplyDelete
  4. Satria Bramanto
    C4C012029

    Apakah seorang yang berprofesi sebagai akuntan dapat merangkap sebagai profesi lainnya, seperti profesi penilai atau profesi lainnya?

    ReplyDelete
  5. HANA YUSTIANA
    C4C012009

    Banyak terjadi kasus akuntan yang melanggar kode etik profesi akuntansi contohnya memanipulasi laporan keuangan perusahaan yang diaudit.Misalnya memberikan hasil audit laporan keuangan yang sehat ternyata tidak lama setelah itu perusahaan tersebut bangkrut, hal tersebut tentu merugikan masyarakat. Sangsi apa yang seharusnya diberikan kepada para akuntan untuk kasus seperti itu?Apakah akuntan tersebut masih bisa melakukan audit?

    ReplyDelete
  6. RINA LESMANAWATI
    C4C012027

    1. Apa yang dimaksud dengan Etika Deskriptif, Normatif, dan Metaetika?

    2. faktor apa saja yang membuat kecenderungan pada keburukan yang lebih dominan sehingga manusia melanggar etika?

    ReplyDelete
  7. VITA ANNIS PRANITYA
    C4C012015

    Apa dampak dari banyaknya seorang akuntan yg telah melanggar kode etik?baik dampak bagi masyarakat ataupun bagi para akuntan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Apa dampak dari banyaknya seorang akuntan yg telah melanggar kode etik?baik dampak bagi masyarakat ataupun bagi para akuntan?

      Delete
  8. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  9. FACHREZA V
    C4C012007

    1. dari pengamatan ataupun pengalaman Bapak,dari berbagai macam prinsip-prinsip etika,prinsip manakah yang paling sering riskan terhadap penyimpangan atau yang paling sering dilanggar?

    2. apakah yang dimaksud dengan imbalan jasa profesional yang bersifat kontinjen?

    ReplyDelete
  10. Catharina Bintang Anindia
    C4C012028

    Salah satu masalah etika yaitu dilema moral yang ada di dalam kehidupan bisnis. Bagaimana seorang akuntan di dalam sebuah perusahaan dapat menghadapi masalah etika, dalam hal ini dilema moral yang dianggap oleh masyarakat hanya demi kepentingan perusahaan itu sendiri?


    Sanksi apa saja yang diberikan oleh akuntan yang melanggar kode etik oleh seorang akuntan?

    ReplyDelete
  11. Muhamad Ade Roni R
    C4C012022

    1. Diantara resiko dan manfaat dalam sikap pengambilan keputusan etis, unsur manakah yang lebih dipertimbangkan dari keputusan berperilaku etis tersebut ?
    2. Ketika seorang akuntan melakukan suatu pelanggaran kode etik, bagaimana sikap yang lebih efektif mengembalikan kepercayaan publik bagi akuntan tersebut ?

    ReplyDelete
  12. WINNIE MARLADEWI WULANDARI
    C4C012023
    Apa yang seharusnya dilakukan seorang akuntan jika dia dihadapkan dengan sebuah dilema moral tanggungjawab profesi akuntan?

    ReplyDelete
  13. DHANA NINGTYAS KUMALASARI
    C4C012011

    1. Bagaimana cara mencegah para pelaku profesi akuntansi di Indonesia untuk beranggapan bahwa profesi akuntansi di Indonesia kebal hukum?

    2. Bagaimana tanggapan kita sebagai pelaku profesi akuntan publik terhadap UU No. 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik pasal 55?

    ReplyDelete
  14. NIDA ZULFA WAHYUNI
    C4C012008

    1. Hambatan apa yang mungkin timbul dalam penegakan kode etik akuntan?
    2. Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi pelanggaran etika?

    ReplyDelete
  15. DINDA PUSPITA PRABANINGTYAS
    C4C012005

    Saya membaca di wikipedia bahwa etika berasal dari bahasa yunani kuno "ethikos" yang berarti "timbul dari kebiasaan", sehingga kemudian terbentuklah suatu presepsi bahwa suatu tindakan itu benar atau salah,yang ingin saya tanyakan , apakah mungkin kode etik dalam profesi akuntan misalnya, dapat berubah dari suatu hal yang tadinya dianggap salah,namun karena kebiasaan yang lama kelamaan membenarkanya jadi menyebabkan kode etik yang tadinya salah tersebut menjadi dibenarkan ?
    Terimakasih.

    ReplyDelete
  16. Rahma Febie Ayuningtyas
    C4C012026

    Sampai saat ini telah terjadi banyak skandal/ kasus yang melibatkan akuntan publik baik diluar negeri maupun didalam negeri. Menurut bapak seberapa tinggi tingkat kompetensi dan independensi auditor saat ini dan apakah kompetensi dan
    independensi auditor tersebut berpengaruh terhadap
    kualitas audit yang dihasilkan oleh akuntan publik?

    ReplyDelete
  17. RATIH KARTIKASARI
    C4C011003

    Pada kode etik KASP disyaratkan boleh menerima fasilitas asalkan dalam jumlah wajar, sementara wajar itu relatif subjektif antara satu orang dengan yang lainnya. Apakah nantinya penerimaan fasilitas itu tidak mempengaruhi profesionalisme dari akuntan tersebut?

    ReplyDelete
  18. Endang Kustina
    C4C012017

    Apakah sebuah perusahaan boleh menggunakan 2 kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku yang sama???apabila hasilnya (opini) berbeda bagaimana??

    ReplyDelete
  19. Fina Ariyana
    C4C012021

    Berdasarkan karakteristik individu, disebutkan orang yang lebih tinggi pendidikannya dan lebih berpengalaman dalam pekerjaannya disebut lebih etis dari yang lebih rendah pendidikannya dan baru berkiprah di dunia kerja,
    Bagaimana seorang akuntan menghadapi kasus demikian?

    ReplyDelete
  20. Pudji Astuti
    C4C012031
    Bagaimana apabila dalam pekerjaan kita bersinggungan atau bersebrangan dengan kode etik profesi lain? bagaimana sikap yang harus tempuh?

    ReplyDelete
  21. CHRISTIAN BERNARD SIGAR
    C4C012012
    Apakah pengaruh uang dapat mempengaruhi keputusan akuntan dalam pengambilan keputusan untuk bertindak melanggar / tidak melanggar etika profesi akuntan (khususnya dalam KAP)

    ReplyDelete
  22. ADITHYA YANESSA YS
    C4CO12013

    Seberapa besar pengaruh peran akuntan di suatu organisasi agar organisasi tersebut tetap going concern?

    hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan oleh akuntan dalam menghadapi era globalisasi terutama di tahun 2015 dimana akuntan dari luar negeri dapat dengan mudah bekerja di indonesia?

    ReplyDelete
  23. DWI PRASETYO
    C4C012004

    Seberapa besar pengawasan IAPI terhadap anggotanya yang melanggar Etika Akuntan Publik?
    Contoh Kasus, sebagian besar Koperasi di Banyumas menggunakan setiap tahunnya menggunakan jasa akuntan publik yang sama.dan hal itu tidak ada masalah..?

    ReplyDelete
  24. KURNIA KARTIKASARI
    C4C012010

    Mengapa suatu organisasi perlu mengikuti etika dalam berbisnis?

    ReplyDelete
  25. FERRY ANDIAS
    C4C012038

    Apakah di dalam etika bisnis terdapat nilai-nilai dan norma-norma yang terkandung di dalamnya? Jika ada sebutkan dan jelaskan nilai-nilai dan norma-norma tersebut?

    ReplyDelete
  26. JONI SUPRIADI YUSUF
    C4C013058

    Apakah peningkatan kesejahteraan bagi para profesi akuntan menjadi "tools utama" untuk menjamin akuntan untuk menerapkan etika profesi ?

    ReplyDelete
  27. JONI SUPRIADI YUSUF
    C4C013058

    Apabila seorang akuntan sektor publik itu menjabat auditor internal pemerintah, kode etik mana yang akan diprioritaskan diterapkaan apakah kode etik IAI-KASP atau Kode Etik APIP(Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Apabila seorang akuntan sektor publik itu menjabat auditor internal pemerintah, kode etik mana yang akan diprioritaskan diterapkaan apakah kode etik IAI-KASP atau Kode Etik APIP(Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)?

      Delete
  28. Nama : Gojali Rahman
    NIM : C4C013051
    Kelas : PPAk. Kelas C (Kelas Unsil Tasikmalaya).
    MK : Kode Etik Profesi Akuntan

    Pertanyaan :
    1. Kenapa setiap keprofesian misalnya : Dokter, Auditor, Lawyer, Akuntan, dsb. harus memiliki kode etik, apakah ini menandakan bahwa mereka tidak akan dapat bekerja profesional apabila tidak memiliki kode etik?
    2. Etika adalah satu set nilai yang dianggap baik atau buruk bagi lingkungan tertentu sehingga bersifat relatif, namun demikian pada prinsipnya hukuman terhadap pelanggaran etika atau dalam hal ini pelanggaran terhadap kode etik, sangsinya relatif ringan atau kurang menimbulkan efek jera misalnya hanya bersifat teguran, teguran tertulis, dicabut hak-haknya misalnya diberhentikan sementara (dinonaktifkan) dan kalaupun akan diatur oleh ketentuan justru anggota profesi sendiri sepertinya sangat keberatan. Dari penomena tersebut apakah itu merupakan suatu kewajaran atau justru hal tersebut sebenarnya bertentangan dengan prinsip yang terkandung dalam etika itu sendiri sehingga justru sikap ini mencerminkan ketidakprofesionalan dan cenderung tidak selaras dengan etika yang semestinya para anggota profesi mematuhinya?

    ReplyDelete
  29. Saudara telah bekerja selama sembilan bulan sebagai asisten auditor di KAP Aji Pamungkas dan Rekan. Saat ini Saudara ditugaskan untuk mengaudit PT Maju Mapan dibawah supervisi Denny, seorang auditor senior yang berpengalaman. Ada tiga auditor yang ditugaskan dalam audit tersebut, yaitu Saudara, Denny, dan Martha (asisten yang lebih berpengalaman). Saat makan siang di hari pertama, Denny mengatakan: “penting bagi kita untuk menambah jam kerja untuk memastikan kesesuaian dengan anggaran. Audit ini tidak terlalu menguntungkan dan kita tidak ingin KAP terbebani karena melampaui anggaran. Kita bisa melakukannya dengan mudah dengan cara datang setengah jam lebih cepat, makan siang dengan cepat, dan menambah beberapa jam kerja normal. Kita jangan menuliskannya dalam laporan jam kerja”.
    Saudara juga membaca di manual kebijakan KAP bahwa “jam kerja yang tidak dilaporkan merupakan pelanggaran kebijakan kepegawaian KAP. Saudara juga tahu bahwa para senior menerima bonus untuk jam kerja tambahan, sementara staf menerima uang lembur tetapi tidak menerima bonus”. Kemudian, ketika membicarakan masalah ini dengan Martha, ia mengatakan: “Denny melakukan hal yang sama untuk semua penugasannya. Tampaknya ia akan menjadi manajer audit kita dimasa mendatang. Partner mengira ia hebat karena pekerjaannya selalu di bawah anggaran. Dia membalasnya dengan memberikan evaluasi penugasan yang baik, khususnya dalam kategori kerjasama. Beberapa auditor senior lainnya mengikuti cara kerjanya”.
    Diminta: Bagaimana mengatasi dilema etika tersebut dengan 6 alternatif keputusan?

    ReplyDelete
  30. Saya mau tanya pak,
    Apakah anda setuju apabila etika akuntan publik di harmonisasi?

    ReplyDelete
  31. jual viagra eceran
    KURNIA KARTIKASARI
    C4C012010

    Mengapa suatu organisasi perlu mengikuti etika dalam berbisnis?

    ReplyDelete
  32. Pak,apakah kode etik akuntan bisa berubah setiap tahunnya?

    ReplyDelete
  33. seberapa penting sih peran audit didalam sebuah perusahaan??

    ReplyDelete
  34. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  35. Salah satu masalah etika yaitu dilema moral yang ada di dalam kehidupan bisnis. Bagaimana seorang akuntan di dalam sebuah perusahaan dapat menghadapi masalah etika, dalam hal ini dilema moral yang dianggap oleh masyarakat hanya demi kepentingan perusahaan itu sendiri?


    Sanksi apa saja yang diberikan oleh akuntan yang melanggar kode etik oleh seorang akuntan?

    ReplyDelete
  36. Banyak terjadi kasus akuntan yang melanggar kode etik profesi akuntansi contohnya
    memanipulasi laporan keuangan perusahaan yang diaudit.Misalnya memberikan hasil
    audit laporan keuangan yang sehat ternyata tidak lama setelah itu perusahaan tersebut
    bangkrut, hal tersebut tentu merugikan masyarakat. Sangsi apa yang seharusnya
    diberikan kepada para akuntan untuk kasus seperti itu?Apakah akuntan tersebut masih
    bisa melakukan audit?

    ReplyDelete